Perilaku Sehat Seumur Hidup, Jangan Tunggu Ada Pandemi Lain
Menteri Kesehatan Bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ist/ Jektvnews -
“Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa vaksinasi ulang melemahkan sistem kekebalan tubuh,” tegas Prof. Hinky.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan edukasi tentang manfaat vaksin COVID-19. Pertama, vaksin COVID-19 merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
Kedua, vaksin COVID-19 mengurangi risiko penularan. Tubuh seseorang yang telah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan tersebut. Dengan demikian, tubuh akan mengenali virus dan mengurangi risiko terpapar.
Ketiga, vaksin COVID-19 mengurangi dampak berat dari virus. Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus, jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar, maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Beserta Keluarga Shalat Idul Adha di Masjid Al Falah Jambi
Keempat, mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka kekebalan kelompok akan tercapai sehingga meminimalisir risiko paparan dan mutasi dari virus COVID-19.
Tidak Ada Laporan Kematian Masif Akibat Vaksin
Klaim menyesatkan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa penerima vaksin COVID-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun. Narasi mengenai prediksi kematian akibat vaksin mRNA ini keliru atau tidak benar.
“Setelah pemberian vaksin COVID-19 dilakukan Post-Marketing Surveillance (PMS), dilihat keadaan orang yang menerima vaksin. Apabila dihitung sekarang, sudah lebih dari 3 tahun vaksin itu diberikan,” jelas Prof. Hinky.
“Kalau ada kematian secara masif (akibat vaksin) pasti sudah ada datanya di Post-Marketing Surveillance. Sampai saat ini, belum ada laporan di jurnal atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kematian masif setelah 3 tahun karena vaksin mRNA, tidak ada satupun laporannya. Di Indonesia, juga tidak ada laporan seperti itu.”
BACA JUGA:Sholat Idul Adha di Bajubang, Sekda Bacakan Pidato Bupati Batanghari
Pada 2022, sebuah video yang beredar di media sosial mengklaim bahwa vaksin COVID-19 mRNA dapat menyebabkan kematian pada lansia di atas 70 tahun dalam 2 hingga 3 tahun setelah vaksinasi. Pernyataan dalam video tersebut adalah tidak benar.
Hingga kini, belum ada hasil penelitian yang dapat membuktikan kematian pasca-vaksinasi disebabkan oleh vaksin secara langsung. Kasus kematian pasca-vaksinasi dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, hormon, dan penyakit bawaan.
BACA JUGA:Antusias Masyarakat sholat Idul Adha bersama Anggota TNI di Lapangan Makorem 042/Gapu
“Itu juga tidak benar, ya. Kematian lansia mungkin akibat komorbid atau memang dia terinfeksi COVID-19. Sampai sekarang, tidak ada laporan soal vaksin COVID-19 mRNA menyebabkan kematian pada lansia,” ucap Prof. Hinky.
Sumber: