Pasca Tugboat Batu Bara Dilempari Warga, Dirpolairud Sebut Situasi Telah Kondusif
Insiden penolakan aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai terjadi di Batanghari pada Kamis 23 Mei 2024-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Insiden penolakan aktivitas angkutan batubara melalui jalur sungai terjadi di Batanghari pada Kamis 23 Mei 2024. Situasi sempat memanas yang mana sejumlah warga yang kesal melempari tugboat menggunakan bom molotov, namun dikatakan oleh Dirpolairud Polda Jambi, situasi saat ini sudah kondusif.
Viral di media sosial, terlihat ratusan warga sedang berkumpul di jembatan tembesi sembari melempari tugboat yang mengangkut batubara.
BACA JUGA:Jelang Pilkada PJ Bupati Raden Najmi Akan Gelar Rapat Bersma KPU dan Bawaslu, TNI, Polri
Tidak hanya melempari dengan benda-benda, namun juga melempar tugboat dengan bom molotov yang membuat bagian kiri kapal terbakar.
Melihat situasi demikian, Ditpolairud Polda Jambi gerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan himbauan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal anarkis yang dapat merugikan hingga membuat tindak pidana baru.
BACA JUGA:Usman Ermulan Apresiasi Langkah Warga Tembesi
Melalui rilis resminya kesejumlah awak media pada Jumat 24 Mei 2024, Direktur Kepolisian dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat kejadian pada 23 Mei 2024 menyebutkan, pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi agar tidak terjadi tindakan anarkis terkait kemarahan warga terhadap kapal tongkang batubara tersebut dengan memberikan himbauan dan pendekatan yang humanis.
Kombes Pol Agus Tri Waluyo menambahkan, saat ini situasi sudah kondusif dan terkendali, yang mana pihaknya langsung mendatangi warga berbicang bincang serta melakukan himbauan agar sama sama menjaga situasi tetap kondusif untuk kedepannya.
BACA JUGA:Segera Tuntas, Progres Jalan Tol Baleno Tinggal 20 Persen
Tidak hanya itu, Ditpolairud menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyidikan terhadap insiden yang terjadi serta mengumpulkan alat bukti dan akan menindak jika adanya tindak pidana.
Sumber: