BPJS Ketenagakerjaan Jambi Sosialisasi JKP Pada Buruh
Kegiatan sosialisasi jaminan kehilangan pada peringatan hari buruh 2024-Jektvnews-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang JAMBI bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi jaminan kehilangan pada peringatan hari buruh 2024, yang berlangsung pada Rabu, 1 Mei 2024 di lapangan RRI Telanaipura JAMBI.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Tak Kunjung Turun, Pedagang Sebut Stock Bawang Merah Tidak Terlalu Banyak
Sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan tersebut disampaikan kepada para buruh yang hadir pada acara tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mensosialisasikan pentingnya program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan terutama program JKP. Dengan program JKP, buruh yang kehilangan pekerjaan akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Senandung Jolo, Seni Vokal Tradisinal Muaro Jambi Raih Rekor Dunia
“Ini adalah amat undang-undang terbaru dari dinas kepada kami, yaitu undang-undang pasal 3. Kita akan selalu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepesertanya. Karena ini program baru, maka kita mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/5).
Program JKP bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat Pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Sumber: