Sekda Tanjab Timur Sapril Menyerahkan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024

Sekda Tanjab Timur Sapril Menyerahkan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024

Penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur-YST-

Sekda menambahkan, untuk Kepada Lurah dan Kepala Desa yang telah merealisasikan target penerimaan PPB 100 persen, kami pemerintah daerah mengucapkan terima kasih. Dirinya juga meminta agar semua bisa meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Dan di tahun 2024 ini pencapaian pajak bumi dan bangunan bisa cepat tercapai.

 

Sumber: