Sekda Tanjab Timur Sapril Menyerahkan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024

Sekda Tanjab Timur Sapril Menyerahkan SPPT dan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024

Penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur-YST-

TANJAB TIMUR, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Badan Keuangan Daerah, melaksanakan kegiatan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2024. Dalam hal ini, penyerahan simbolis langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan penyerahan S-P-P-T dan D-H-K-P pajak bumi dan bangunan dari sektor pedesaan dan sektor perkotaan tahun 2024. Serta memberikan piagam penghargaan bagi camat, lurah dan kepala desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan pajak bumi dan bangunan tahun 2023, dan sejumlah perusahaan yang taat akan pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah, Sapril. Dengan didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nusirwan. Bertempat di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada Selasa, (30/04/2024).

BACA JUGA:Susunana Pemain Timnas Indonesia U-23 Siap Rebut Peringkat Ketiga Melawan Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Bupati Romi Hariyanto dalam amanat yang dibacakan Sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.

Ia menjelaskan pajak bumi dan bangunan ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat pemerintahan kecamatan, kelurahan, pedesaan serta perkotaan.

Sekda menambahkan, untuk Kepada Lurah dan Kepala Desa yang telah merealisasikan target penerimaan PPB 100 persen, kami pemerintah daerah mengucapkan terima kasih. Dirinya juga meminta agar semua bisa meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Dan di tahun 2024 ini pencapaian pajak bumi dan bangunan bisa cepat tercapai.

BACA JUGA:Kritik dan Tindakan Sri Mulyani terhadap Kinerja Bea dan Cukai

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui Badan Keuangan Daerah, melaksanakan kegiatan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan tahun 2024. Dalam hal ini, penyerahan simbolis langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, Sapril.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan penyerahan S-P-P-T dan D-H-K-P pajak bumi dan bangunan dari sektor pedesaan dan sektor perkotaan tahun 2024. Serta memberikan piagam penghargaan bagi camat, lurah dan kepala desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan pajak bumi dan bangunan tahun 2023, dan sejumlah perusahaan yang taat akan pajak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah, Sapril. Dengan didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Nusirwan. Bertempat di aula kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada Selasa, (30/04/2024).

BACA JUGA:Berikan Semangat Bersekolah, Satgas Yonif 509 Kostrad Bagi-Bagi Keceriaan Untuk Anak-Anak Papua

Bupati Romi Hariyanto dalam amanat yang dibacakan Sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.

Ia menjelaskan pajak bumi dan bangunan ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat pemerintahan kecamatan, kelurahan, pedesaan serta perkotaan.

Sumber: