PJ Bupati Bachyuni Delianyah Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

PJ Bupati Bachyuni Delianyah Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

PJ Bupati Bachyuni Delianyah Hadiri Rakor Sinergi -Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat Bupati MUARO JAMBI Bachyuni Deliansyah di dampingi Seketaris Daerah MUARO JAMBI Budhi Hartono serta para kepala OPD menghadiri rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberatasan korupsi bersama dengan BPK se-Provinsi Jambi.

Bertempat di salah satu hotel Kota Jambi penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah di dampingi Seketaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono dan Kepala OPD menghadiri rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bersama dengan KPK, Gubernur Jambi Al Haris serta seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.

BACA JUGA:KPU Tanjab Barat Pastikan PPK Tidak Terlibat Pengurus Parpol

Kegiatan rakor seinergi dan penguatan pemberantasan korupsi dari BPK ini bertujuan agar daerah lebih mengedepankan pembinaan, seperti sosialisasi ke semua kepala daerah serta Kepala OPD dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari tindakan pidana korupsi.

Hal ini di sampaikan oleh penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah harus menjadi pr bersama penguatan AFIF yang ada di kabupaten ada kolaborasi antara APH yang ada di kabupaten di Muaro Jambi agar pencegahan dalam sosialisasi terkait dengan korupsi. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian Susu di Minimarket Jelutung Berakhir Damai

"Rapat terkait dengan penguatan dengan supervisi KPK dengan seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Jambi, ada beberapa hal yang di sampaikan KPK, yaitu terkait dengan penguatan AFIF yang ada di kabupaten sehingga nanti ada kolaborasi antara APH dan AFIF, sehingga kualitas nya bisa membantu pencegahan yang ada dimasing masing instansi di provinsi Jambi," ujarnya.

BACA JUGA:Seorang Ayah di Jambi Mencuri Sekotak Susu Demi Anak

Tentunya usai dari kegiatan rakor BPK ini akan segera memanggil semua SKPD Muaro Jambi secara bertahap sesuai dengan apa yang terjadi selama setahun ini tentunya sesuai dengan tolak ukur, tentunya jangan sampai keluar dari aturan yang berlaku.

Sumber: