NTP Provinsi Jambi Maret 2024 Sebesar 149,49 atau Naik Sebesar 2,88 Persen

NTP Provinsi Jambi Maret 2024 Sebesar 149,49 atau Naik Sebesar 2,88 Persen

Agus Sudibyo - Kepala BPS Provinsi Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - NTP Provinsi JAMBI Maret 2024 sebesar 149,49 atau naik sebesar 2,88 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 3,96 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,05 persen.

Nilai tukar petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

BACA JUGA:Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Menyalurkan Bantuan 700 Paket Sembako Kepada Pekerja Harian Lepas

Di Provinsi Jambi, NTP Januari-Maret 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,93 persen dibandingkan NTP Januari-Maret 2023. Di sampaikan kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo, pada Maret 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 1,33 persen disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, 2,00 persen pakaian dan alas kaki, 0,65 persen perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, 0,48 persen penyediaan makanan dan minuman, restoran, 0,49 persen Serta Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya 0,33 Persen.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Penyampaian Pansus DPRD Kota Jambi Terhadap LKPJ Wali Kota Jambi 2023

“Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima itu jauh lebih besar disbandingkan dengan indeks harga yang dibayar maupun indeks produksi dan penambahannya. Seperti yang Bapak Ibu lihat pemaparan indeks harga itu naik sebesar 3,96. Kalau Bapak Ibu lihat series nya dibulan Februari, indeks harga yang diterima itu 174,52. Nah sekarang di bulan maret naik menjadi 181,44 atau naik 3,96%,” ujar Agus Sudibyo. 

“Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan harga kelapa sawit, harga karet, cabe rawit, rambat gabak dan kopi. Jadi harga-harga komoditas itu ditingkat petani mengalami kenaikan di bulan Maret dibandingkan dengan bulan Februari,” jelasnya.

BACA JUGA:Tips Berkendara Aman Saat Mudik 2024 di Jambi

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Maret 2024 sebesar 153,70 atau naik sebesar 3,99 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Sumber: