Konflik di Gaza Merupakan Bukti Kesenjangan dari Program Aksi Wina
Konflik di Gaza Merupakan Bukti Kesenjangan dari Program Aksi Wina-Ist-
JEKTVNEWS.COM - Saat Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-55 membahas tindak lanjut dan implementasi Deklarasi dan Program Aksi Wina (VDPA), Deputi Bidkoor Pollugri, Dubes Rina P. Soemarno membacakan pernyataan bersama yang mewakili 132 negara PBB.
“Terdapat gap yang mencolok antara komitmen dalam VDPA dan implementasinya yang memerlukan perhatian komunitas internasional”, ujar Dubes Rina.
Dubes Rina menilai krisis kemanusiaan di Gaza semakin nyata dengan adanya ancaman kelaparan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, kelangkaan obat-obatan serta alat-alat kesehatan.
“Hal ini diakibatkan blokade bantuan yang juga menghambat kemampuan untuk membangun kembali fasilitas kesehatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Paripurna DPRD kota Jambi, Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ Pemerintah kota Jambi
Untuk itu, Indonesia menyerukan Israel untuk segera mengijinkan dan memberikan akses tak terbatas untuk bantuan kemanusiaan dan meminta komunitas internasional untuk segera ambil langkah nyata untuk mengatasi krisis kesehatan di Gaza, termasuk membangun kembali fasilitas kesehatan.
Implementasi penuh dan mendesak dari putusan sementara ICJ juga sangat penting untuk mengatasi kondisi buruk rakyat Palestina di Gaza.
Di kesempatan yang sama, Asdep Kerma Multilateral, Adi Winarso, menjelaskan perkembangan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang merupakan bentuk realisasi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip yang tercantum pada Deklarasi dan Program Aksi Wina.
Asdep Adi sampaikan Indonesia sejak tahun 1998 telah menyusun dan mengimplementasikan RANHAM setiap lima tahun, yang berfungsi sebagai mekanisme koordinasi diantara lembaga-lembaga pemerintah, termasuk pelibatan dengan organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan dan penghormatan HAM.
BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Apresiasi LAM dalam Menjaga Tanah Pilih Pusako Batuah
“Prioritas RANHAM 2021-2025 menitikberatkan pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM untuk 4 kelompok sasaran/kelompok rentan, yaitu: (i) perempuan; (ii) anak; (iii) penyandang disabilitas; dan (iv) masyarakat adat”. RANHAM secara teratur dinilai, dipantau, dan dievaluasi, serta dilengkapi laporan pelaksanaan yang tersedia secara online, tambah Asdep Adi.
Deklarasi dan Program Aksi Wina (Vienna Declaration and Programme of Action) merupakan sebuah deklarasi HAM yang ditetapkan berdasarkan konsensus pada 25 Juni 1993 saat Konferensi HAM di Wina, Austria.
BACA JUGA:6 Menteri Sambut Presiden World Water Council Loic Fauchon di Indonesia
Penetapan deklarasi ini melibatkan perwakilan dari 171 negara, dan tujuannya adalah untuk merumuskan rencana bersama untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan HAM di seluruh dunia.
Sumber: