Tegakkan Perda, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Minta Satpol PP dan Masyarakat Setempat Patroli di TPS

Tegakkan Perda, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Minta Satpol PP dan Masyarakat Setempat Patroli di TPS

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih-Humas Pemkot Jambi -

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota JAMBI, Sri Purwaningsih, warga dapat membuang sampah di TPS setiap hari dari pukul 18.00 hingga 06.00 pagi.

Menurut Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, masalah sampah di Kota Jambi sebagian besar disebabkan oleh masyarakat tidak mengikuti aturan pengelolaan sampah.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional, Edi Purwanto: Terus Kawal Demokrasi dan Jaga Integritas JurnalisBACA JUGA:Pemilu di Jambi, Gubernur Al Haris Sampaikan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 Sebesar 79,5 Persen

Untuk mengatasi hal ini, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan penegakan hukum yang lebih tegas harus diterapkan, termasuk denda bagi mereka yang melanggar.

Diperlukan penegakan aturan (Perda) karena masalahnya adalah disiplin warga. Seperti yang terjadi sebelumnya, orang-orang yang membuang sampah dari toko bangunan ditangkap dan dikenakan denda.

BACA JUGA:Menjadi Persoalan di Tengah Masyarakat, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Sidak Persoalan Sampah di TPSBACA JUGA:Deteksi Dini Segala Penyakit Kanker, Menkes Budi Sebut 90 Persen Pasien dapat Sembuh Jika Ditemukan Cepat

Selain itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyatakan bahwa untuk menjaga kebersihan TPS, Satpol PP dan masyarakat setempat akan melakukan patroli rutin ke depan.

Sebelum itu, pada hari Kamis, 8 Februari 2024, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih melakukan inspeksi lapangan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan sampah berjalan di tempat penampungan sampah sementara (TPS) di wilayah Kota Jambi.

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengunjungi secara langsung beberapa TPS di Kota Jambi, termasuk TPS Kebun Handil, TPS Persijam, TPS depan Xaverius 1 Thehok, dan TPS Kebun Kopi.

BACA JUGA:Nova Anggun Sari Caleg DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 1 dari Partai PAN Optimis Menangkan Pemilu 2024

Langkah ini diambil karena masalah sampah telah menjadi masalah penting bagi masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

Diketahui, sampah yang menumpuk dan tidak dilakukan pemisahan menjadikan hal tersebut sulit untuk di daur ulang nantinya.

Daur ulang merupakan proses mengubah sampah menjadi bahan baru untuk mencegah pemborosan dan polusi. Namun, tidak semua sampah mudah didaur ulang. Ada beberapa faktor yang membuat sampah sulit didaur ulang, antara lain:

1. Kontaminasi:

Sumber: