Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri 8% Mulai 1 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Gaji PNS dan TNI/Polri 8% Mulai 1 Januari 2024

Gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK Naik 8 Persen, Rapel Cair Hari Ini!--

JEKTVNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan resmi terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat TNI/Polri sebesar 8 persen, yang dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2024. Meski demikian, pencairan kenaikan gaji ini akan dilakukan secara rapel, menunggu terbitnya aturan pelaksanaan yang tengah dalam proses penyelesaian. Yustinus Prastowo memastikan kepada publik melalui cuitan di akun resminya @prastow pada Senin, 1 Januari 2024, bahwa hak kenaikan gaji akan tetap dibayarkan sejak awal tahun 2024 melalui mekanisme rapel, sebagaimana telah dilakukan sebelumnya.

BACA JUGA:Buka Sayap Penerbangan Baru, Kemenhub Resmikan Bandara di Seluruh Nusantara

Pemerintah, saat ini, tengah mengkaji dan merampungkan serangkaian aturan yang akan mengakomodasi rencana kenaikan gaji PNS dan aparat TNI/Polri di tahun 2024. Hal ini mencakup penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, pensiun PNS, pensiun TNI, pensiun Polri, serta tunjangan Veteran. Selain rangkaian PP, pemerintah juga sedang memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS, di mana gaji pokok PNS akan naik sebesar delapan persen, sementara uang pensiunan PNS dijanjikan akan bertambah sebesar 12 persen. Gaji pokok PNS saat ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019, yang belum mengalami peningkatan hingga saat ini. Peraturan tersebut menetapkan besaran gaji pokok dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta dan tertinggi Rp5,90 juta. Kenaikan gaji ini juga akan mempengaruhi berbagai tunjangan yang diterima PNS, termasuk tunjangan istri, tunjangan anak, beras, dan tunjangan kinerja.

BACA JUGA:Antusias Sambut Era Baru Mobilitas Ekonomi, Harga BBM Turun Di Jambi

Rencana peningkatan gaji PNS dan aparat TNI/Polri ini menjadi sorotan utama dalam kebijakan pemerintah di awal tahun 2024. Meskipun masih menunggu aturan pelaksanaan yang akan segera terbit, harapan dan antusiasme dari para Pegawai Negeri Sipil dan aparat keamanan tinggi, sambil menanti kabar resmi pelaksanaan pencairan kenaikan gaji sesuai janji pemerintah.

Sumber: