Dugaan Pelecahan, Caleg DPRD Merangin di Laporkan ke Polresta Jambi
Dugaan Pelecahan, Caleg DPRD Merangin di Laporkan ke Polresta Jambi-Jektvnews-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Seorang siswi SMK di Jambi berinisial ML (17) membuat laporan ke Polresta Jambi terkait dugaan pelecahan yang dilakukan caleg dari DPRD Kabupaten Merangin dari partai Amanat Nasional (PAN).
Laporan tersebut, di buat dengan nomor, LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
BACA JUGA:Kontroversi Model Produk Makanan Cepat Saji, Doyoung NCT Dikecam Netizen
Korban di dampingi oleh Ayahnya yakni IS untuk mendatangi Polresta Jambi guna melaporkan kejadian tersebut, atas perbuatan caleg DPRD Merangin bernama Zulfikar.
“Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh nama Zulfikar caleg DPRD Merangin,” ujar IS, Kamis (28/12).
BACA JUGA:7 Cara Meningkatkan Rasa Percaya Diri Saat Bertemu Orang Baru
Dirinya menyampaikan, dugaan pelecahan tersebut terjadi pada tanggal 18 November 2023 yang lalu, menurutnya, anak dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan di dalam mobil.
Diketahui, kronologi kejadian, pada 18 November sekitar pukul 21.30 WIB, ML di ajak pelaku Zulfikar caleg DPRD Merangin tersebut keluar rumah dan akan diberikan uang jajan.
Sehingga korban dijemput oleh mobil dan dibawa muter-muter.
BACA JUGA:Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Dishub Bangun Terminal Tipe A
Kemudian, pelaku menghentikan kendaraan di terminal Alam Barajo Kota Jambi, mulai meraba tubuh korban yang bagian sensitif.
“Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar,” ungkapnya.
Sehingga korban takut, kemudian ada kesempatan pelaku untuk membuka busananya.
BACA JUGA:Sertijab, Brigjen Pol Edi Mardianto Ganti Brigjen Pol Yudawan Sebagai Wakapolda Jambi
Sumber: