Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP di Kayu Aro

Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP di Kayu Aro

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan-Ist -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi JAMBI melaksanakan kegiatan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tahun 2023 di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Kayu Aro, tepatnya di Swarga Lodge & Homestay.

Dalam pertemuan ini, Ombudsman mengundang Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Tahun 2019-2021, Dr Jafar Ahmad SAg MSi sebagai pemateri pada kegiatan tersebut.

Selain itu, Ombudsman juga mengundang Pemerintah Daerah Kerinci dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat yang saat ini hasil LAHP-nya masih belum terlaksana.

BACA JUGA:3 Cara Masyarakat Cegah Hoax Disaat Kampanye Pemilu 2024

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rapat kedua yang dilaksanakan di tahun 2023.

Sebelumnya, Keasistenan Pemeriksaan telah melaksanakan rapat serupa di awal tahun di Kota Jambi.

BACA JUGA:Sering Beraktivitas diluar Rumah? Inilah 4 Jenis Facial Wash yang Bagus Untuk Menjaga Wajah Tetap Bersih

"Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Asisten Ombudsman di Perwakilan dalam menyelesaikan laporan dan menyusun LAHP," ujar Indra pada Rabu, 15 November 2023.

Selain itu, di rapat ini dilakukan disukusi bersama pihak terkait seperti ahli dan juga pemerintah daerah terkait penyelesaian laporan yang diterima.

"Kita mengundang mantan Kaper Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad, dan juga Pemda Kerinci untuk membahas laporan," ungkap Indra.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Megascale Senilai Rp400 Triliun dari Pertemuan dengan Presiden

Indra berharap dari kegiatan ini nantinya akan dapat meningkatkan kemampuan Asisten Ombudsman Jambi dalam menyelesaikan laporan, baik itu secara substansi maupun secara prosedural.

Sumber: