Antisipasi Gejolak Multiefek Bisnis Tiongkok, Indonesia Berikan Bantuan Biaya Administrasi Senilai 4 Juta

Antisipasi Gejolak Multiefek Bisnis Tiongkok, Indonesia Berikan Bantuan Biaya Administrasi Senilai 4 Juta

Antisipasi Gejolak Multiefek Bisnis Tiongkok, Indonesia Berikan Bantuan Biaya Administrasi Senilai 4 Juta -ist-

JEKTVNEWS.COM - Kebijakan preferensial untuk sektor real estate telah diperkenalkan. Termasuk hibah Otoritas Perumahan Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya untuk menggairahkan perekonomian Indonesia.

Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Tiongkok untuk tahun 2023 dan 2024. IMF menilai pemulihan Tiongkok mulai melambat, akibat ketidakstabilan di sektor perekonomian, sektor real estate.

Berdasarkan laporan Regional Economic Outlook yang dirilis Rabu 18 Oktober 2023, perekonomian Tiongkok diperkirakan tumbuh 5% pada tahun ini dan 4,2% pada tahun depan.

BACA JUGA:Pembukaan STQH Nasional, Ketua DPRD Edi Purwanto Harapkan Jadi Momentum Angkat Nama Jambi di Nasional

Angka ini turun dari  perkiraan IMF pada bulan April sebesar 5,2% dan 4,5%. Melemahnya perekonomian global serta banyaknya risiko dan ketidakpastian  terus menghantui perekonomian global akibat perang antara Rusia dengan Ukraina, Palestina dan Israel.

Meski perekonomian global sedang melemah, namun situasi pertumbuhan ekonomi  Indonesia saat ini masih baik,  di atas 5% atau 5,6%. Untuk mengantisipasi dampak melemahnya perekonomian global, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan insentif pada sektor real estate.

Termasuk di dalamnya menyubsidi uang administrasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tujuannya adalah untuk menstimulasi perekonomian Indonesia. Relaksasi ini sebagai antisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan (demand) perumahan.

Saat ini pertumbuhan PDB sektor perumahan rendah, real estate hanya tumbuh 0,67%, dan PDB Konstruksi hanya tumbuh 2,7%.

Sehingga Pemerintah menilai perlu diberikan kebijakan insentif untuk menggairahkan kembali sektor perumahan. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli MBR.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Nutrisi Tubuh, Berikut 7 Jenis Makanan yang Mengadung Vitamin

Menteri Koordinator  Perekonomian Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan dengan agenda insentif pajak di sektor real estate, menjelaskan pada Selasa (24 Oktober 2023) bahwa Kebijakan tersebut Insentifnya berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah. Khusus PPN 100% atas pembelian rumah dengan harga kurang dari Rp 2 miliar.

"Presiden memutuskan agar dilakukan program PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pembelian rumah komersial dengan harga di bawah Rp2 miliar. Ini akan berlaku sampai dengan Juni tahun depan (2024) PPN-nya 100% ditanggung Pemerintah. Sesudah itu (Juni s/d Desember 2024), PPN-nya sebesar 50%dDitanggung Pemerintah,” ujar Menko Airlangga dikutip dari Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan dukungan terhadap MBR dengan memberikan Bantuan Biaya Administrasi (BBA) senilai Rp4 juta untuk menekan biaya kontrak.

Sumber: