41.625 Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi Serentak di Penjuru Indonesia

41.625 Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi Serentak di Penjuru Indonesia

41.625 Pegawai Kementerian ATR/BPN Deklarasi Antikorupsi Serentak di Penjuru Indonesia-Kementerian ATR/BPN-

JEKTVNEWS.COM - Sebanyak 41.625 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelorakan Deklarasi Antikorupsi secara serentak di penjuru Indonesia.

Pada Senin (23/10), bertempat di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Menteri ATR/Kepala BPN memimpin pendeklarasian yang diikuti pula secara daring dan dilaksanakan serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Harapkan Para Santri dapat Menjadi Penggerak Kemajuan Nasional

Deklarasi ditandai dengan bisikan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang diikuti seluruh jajaran beserta pasangan dan ikrar pegawai tanpa pasangan. Adapun kalimat yang dibisikan kepada pasangan, yaitu

"Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah".

Sedangkan, ikrar pegawai yang tidak didampingi pasangan,

"Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah". Setelah ikrar dideklarasikan, dilakukan pemasangan baret oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Warga Rela Antri Menunggu Pembagian Air Bersih dari Pemkab Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat

Bisikan sederhana itu, menurut Menteri ATR/Kepala BPN dapat memberikan penguatan serta mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang memalukan, yaitu korupsi. Kepada seluruh jajaran, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar bisikan atau ikrar yang dilafalkan juga dimasukkan ke alam bawah sadar.

"Bisikannya sederhana, namun harus diterima dengan hikmat dan masukan ke alam bawah sadar, sehingga menjadi satu identitas bahwa kita malu apabila melakukan hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita," kata Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:4 Pengaman Pantai di Sulawesi Tenggara, Kemen PUPR Garap Permodelan Fisik untuk Simulasi

Hukuman sosial pasti didapatkan oleh koruptor. Tak hanya ke diri sendiri, namun dapat berdampak kepada keluarga, anak, dan istri. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, deklarasi yang digaungkan pada pagi ini bukan hanya seremonial belaka.

"Harus dimasukkan ke alam bawah sadar karena apabila kita tidak korupsi, kita menjaga integritas kita maka menjadi bagian dari kebanggaan bangsa," tegas Hadi Tjahjanto.

Sumber: