Potensi Besar Indonesia Sebagai Pusat Produksi Produk Halal Dunia

Potensi Besar Indonesia Sebagai Pusat Produksi Produk Halal Dunia

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto-ekon.go.id-

JEKTVNEWS.COM - Ekonomi dan keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan peningkatan populasi Muslim dan kesadaran akan penggunaan produk halal. Menurut data dari Forum Agama dan Kehidupan Publik Pew Research Center, populasi Muslim dunia diperkirakan  mencapai 2,2 miliar, atau 26,5% dari total populasi dunia, pada tahun 2030.

Peningkatan populasi Muslim dunia ini tentu saja akan berdampak pada seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan halal. Selanjutnya menurut World Islamic Economic Index 2022, dalam  ekonomi syariah global, Indonesia menempati peringkat ke-4 setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. 

BACA JUGA:Pengaruh Terlalu Banyak Mengkonsumsi Susu pada Bayi, Hal yang Perlu Diketahui Orang Tua

“Berdasarkan data-data tersebut, kita bayangkan besarnya potensi ekonomi syariah di masa mendatang. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari lamaan resmi kementerian ekonomi, Rabu (18/10).

Menko Airlangga menjelaskan, meningkatnya permintaan makanan halal merupakan peluang bagi industri makanan dan minuman nasional.

Pada saat yang sama, perubahan tren fesyen muslim harus dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri melalui berbagai inovasi produk dan optimalisasi fungsi tekstil.

BACA JUGA:Dampak Buruk Krisis Pangan, Kesejahteraan Masyarakat Terancam

Demikian pula dalam industri farmasi dan  kosmetik, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat memberikan nilai tambah. 

Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yaitu 236 juta jiwa, atau 12% dari populasi Muslim dunia, memiliki permintaan yang kuat terhadap produk halal, yang juga dapat menjadi pendorong  pertumbuhan industri halal. 

“Kebijakan pengembangan industri halal perlu mencakup tiga komponen utama, yaitu pertama, peningkatan kualitas UMKM dengan tentunya pembiayaan keuangan syariah. Kedua, dibentuknya National Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah. Dan ketiga, tentu harus ada kawasan-kawasan yang dibangun khusus untuk industri-industri yang berbasis halal dan juga untuk memfasilitasi investasi,” paparnya.

Pemerintah juga  mendorong terlaksananya pengembangan industri halal di Indonesia melalui pengembangan rantai nilai Halal yang terintegrasi dengan sistem penelusuran Halal  dan sistem jaminan Halal.

Dari penelitian dan pengembangan hingga produksi, distribusi, penjualan dan  pemasaran di pasar domestik dan global.

Dengan harapan, Indonesia sebagai bagian dari Rantai Nilai Halal Global dapat mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya. 

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa peluang industri halal di kawasan khusus juga bisa didorong melalui pengembangan kawasan khusus di satu lokasi untuk menampung seluruh industri halal atau pengembangan klaster industri halal di kawasan khusus yang sudah ada.

Sumber: