Musyawarah Provinsi PGPI Jambi, Gubernur Jambi Sampaikan Ucapannya

Musyawarah Provinsi PGPI Jambi, Gubernur Jambi Sampaikan Ucapannya

Musyawarah Provinsi PGPI Jambi-ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Al Haris membuka musyawarah Provinsi PGPI Jambi, bertempat di salah satu Hotel di Jambi, Senin (14/8).

Gubernur Al Haris mengatakan, tugas pemerintah itu melayani semua umat serta memberi tempat kepada umat.

“Tugas pemerintah melayani semua umat, memberi tempat kepada umat dan jangan sampai tidak ada tempat ibadah. Dan kami sebagai pemerintah wajib mempersiapkan tempat ibadah itu, karena setiap tahun kami memiliki anggaran untuk pembangunan tempat ibadah,” katanya, Senin (14/8).

Ketua Umum PGPI Pendeta Jason Balompapueng, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Gubernur Al Haris. Sebab telah hadir dalam musyawarah Provinsi PGPI Jambi. Serta dirinya juga mendoakan agar gubernur Al Haris terpilih kembali menjadi gubernur Jambi.

BACA JUGA:Intip Yuk Apa Saja yang Harus di Hindari dan Dilakukan Para Pemilik Zodiak Hari Ini!

“Baru pertama kali ketemu, saya sudah merasa dekat. Luar biasa gubernur Jambi ini. Dan gubernur Al Haris ini sangat pro aktif dan selalu memberikan keadilan kepada seluruh Agama. Maka dari itu kita harus pilih bapak Al Haris. Karena kita bukan pilih partai politik, tetapi yang kita pilih ini bapak daerah jangan hanya berdoa saja waktunya kita bertindak mendukung bapak Al Haris,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGPI provinsi Jambi, Pendeta R. Gultom. Berharap kedepannya PGPI terus membantu dan mendukung seluruh program pemerintah serta mendoakan gubernur Al Haris kembali memimpin provinsi Jambi.

“Kita berharap kedepannya kita lebih fokus lagi membantu dan mendukung program program pemerintah pusat dan Provinsi Jambi,” harapnya.

BACA JUGA:HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Jambi Sudirman Buka Kemah di Bumi Perkemahan Cadika

“Kami tetap berdoa Semoga dalam kepemimpinan bapak semakin maju dan mantap serta harapan dan doa besar kami bapak terpilih kembali menjadi gubernur jambi,” tutupnya.

Sumber: