Inflasi di Kabupaten Bungo Berhasil di Kendalikan, Kemenkeu Berikan Dana Insentif Fiskal

Inflasi di Kabupaten Bungo Berhasil di Kendalikan, Kemenkeu Berikan Dana Insentif Fiskal

Kementerian Keuangan RI Berikan Dana Insentif Fiskal Kepada Bupati Bungo-ist-

JEKTVNEWS.COM - Inflasi di Kabupaten Bungo berhasil di kendalikan, karena prestasi itu pula, Kabupaten Bungo menerima dana insentif fiskal senilai Rp.9.565.349.000 (Sembilan Milyar lima ratus enam puluh lima juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), Senin (31/7).

Itu adalah dana insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023. 

Dana insentif tersebut di berikan secara langsung oleh Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Bungo Mashuri beserta kepala daerah lainnya.

BACA JUGA:Pergerakan Minyak Dunia Tinggi, Indonesia Diharapkan Mampu Meningkatkan Produksi Kualitas Minyak Sawit

Di Provinsi Jambi hanya 2 Kabupaten yang menerima dana insentif fiskal yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin.

Hal itupun telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023.

Bupati Bungo Mashuri ketika di konfirmasi mengatakan, Kabupaten Bungo dan Merangin dari 11 Kabupaten kota yang menerima dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 271 Tahun 2023, dijelaskan bahwa rincian alokasi insentif fiskal itu untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode pertana tahun anggaran 2023.

“Jadi penilaiannya tentang pengendalian inflasi dari bulan Januari-Maret 2023,” ujarnya.

BACA JUGA:Wajah Putih Lelaki Ternyata Bisa Menjadi Idaman Perempuan, Begini Cara Memutihkannya

Kata Bupati, Penilaian pengendalian inflasi itu untuk tiga tahap, tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua April -Juni, dan tahap ketiga Juli-September.

“Sedangkan yang tahap kedua belum keluar penilaiannya. Mudah-mudahan kita dapat lagi, dan masuk 25 besar,” tuturnya.

Pasalnya, yang akan mendapatkan dana insentif tersebut adalah kabupaten/kota yang masuk 25 besar.

BACA JUGA:Eks Mendag Tidak Hadirin Pemanggilan, Kejagung Jadwalkan Ulang Lagi

Sumber: