RSUD Mattaher Klarifikasi Terkait Insentif Nakes Yang Belum Dibayar
RSUD Raden Mattaher-YST-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi angkat bicara mengenai tidak dibayarnya insentif Nakes dan Pegawai yang sempat viral belakangan ini. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah menyebutkan, insentif tersebut tidak dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi Ferdiansyah menyebutkan, insentif tersebut tidak dibayarkan karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
BACA JUGA:Gempa Awaljon Raih Gelar Doktor di Unja dalam Disertasinya Soal Tindak Pidana Korupsi
Ferdiansyah juga menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi terkait, efektivitas dan efisiensi pelayanan yang ada di rumah sakit. Sumber pendapatan RS bersumber dari pasien umum dan BPJS tentunya RS harus mematuhi paket yang ada di BPJS. Dikarenakan pembayaran insentif berdasarkan BPJS sehingga jika tidak mentaati terkait paket tersebut rumah sakit akan merugi.
BACA JUGA:Polisi Muaro Jambi Ajak Warga Perangi Narkoba
Berdasarkan Peraturan Gubernur bahwa terkait dengan pembagian jasa 56 persen operasional, 44 persen insentif jasa pelayanan medis. Ferdiansyah memaparkan jika dalam pelayanan BPJS, sebesar 56 persen tersebut dapat di taati bersama ataupun biaya operasional tidak lebih dari itu, 44 persen nya dapat dibagikan sebagai insentif. Namun pada kenyataannya untuk operasional memakan lebih dari 56 persen bahkan lebih dari 100 persen, sehingga dari sisi pendapatan RS merugi, jika dipaksakan untuk mengeluarkan insentif hanya akan menambah hutang rumah sakit.
Pihak RSUD Mattaher juga telah melakukan mediasi kepada seluruh pihak terkait untuk bersama sama berkomitmen untuk mematuhi paket yang ada dengan harapan kedepan pihaknya tidak ada lagi hutang dan merugi dengan dampak rumah sakit dapat memberikan layanan dengan baik, tidak ada lagi hutang obat, serta kesejahteraan untuk karyawan rumah sakit.
Sumber: