Disway Award

Pelaku Curanmor di Paal Lima Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Pelaku Curanmor di Paal Lima Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

--

JEKTVNEWS.COM,-Kasus pencurian kendaraan roda dua ini dialami oleh Diana Cintia Rahmat Eka, saat memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan rumah.Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru.


Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan pelacakan terhadap keberadaannya.

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, menyampaikan bahwa dalam waktu singkat pihaknya berhasil mengamankan BW di wilayah Kabupaten Merangin.
Tak hanya BW, polisi juga menangkap NZ yang diduga sebagai penadah kendaraan curian tersebut.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban, satu unit Honda Vario yang digunakan pelaku, helm kuning bertuliskan "Maxim", pakaian dan sandal pelaku, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kota Baru. BW, sebagai pelaku utama, akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber: