Terima Uang 300 Juta, Kepala Divisi Lastmille Bakti Kominfo Akui Perbuatannya
penyediaan infrastruktur menara BTS 4G Bakti Kominfo-Indotelko-
JEKTVNEWS.COM - Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengaku menerima uang Rp 300 juta dari Windi Purnama.
Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera sekaligus menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G Bakti Kominfo.
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Peran Profesi Keuangan dalam Kemajuan Ekonomi Indonesia
"Dari Windi Purnama saja 300 juta," ucap Mirza dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7).
Dirinya menuturkan, tidak mengetahui saat ditanya oleh Majelis Hakim perihal asal muasal uang tersebut.
BACA JUGA:Japan Open 2023 Dimulai, Gregoria Mariska Tunjung Satu – Satunya Nomor Tunggal Putri Indonesia
Selain itu, Mirza mengaku tidak mengetahui tujuan Rp300 juta diberikan kepadanya.
"Iya Yang Mulia latar belakang penyampaian uang tersebut saya jujur tidak tahu," tuturnya.
BACA JUGA:Tampil di We The Fest, Berikut Merupakan Pesona Sheila On 7
Menurutnya, uang ratusan juta tersebut sudah diberikan kepada Kejagung pada awal 2022. Namun demikian dirinya juga sempat ingin menggunakan uang itu untuk membeli aset kendaraan.
"Sudah Yang Mulia, dikembalikan ke Kejagung pada Januari 2022. Langsung disetor," tutupnya.
Sumber: