Sidang Lanjutan, Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan, Anatania Selaku Kakak Hendri Berikan Kesaksian

Sidang Lanjutan, Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan, Anatania Selaku Kakak Hendri Berikan Kesaksian

Anatania Selaku Kakak Hendri Berikan Kesaksian-Sandi/Jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sidang lanjutan terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dengan terdakwa Hendri Gunawan kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (20/7).

Sidang kedua, dalam mendengarkan keterangan saksi yakni Anatania selaku Kakak dari Hendri Gunawan di pengadilan negeri Jambi.

Dalam persidangan, Anatania memberikan kesaksian mengenai kronologi kejadian yang terjadi di kediaman rumahnya.

BACA JUGA:Tanding Main Catur Lawan Raja, Strategi Abu Nawas Bikin Raja Terkejut

"Saya merasa terancam, jadi saya melapor. Dari cctv dia (Hendri) dan anak turun mobil sambil pegang senjata," kata Anatania, Selaku Kakak Hendri Kurniawan saat di wawancara, Kamis (20/7).

Sementara itu, Kakak Hendri Kurniawan yakni Edi Gunawan turut menyampaikan bahwa, Hendri pada tahun 2015 pernah membacok tangan istrinya sendiri.

BACA JUGA:Sebuah Seni dalam Jepretan Lensa, Berikut Manfaat Fotografi

"Lihat Tangan kanannya, tangan kanannya cacat permanen. Saya yang menyelamatkan dia, sehingga tidak berproses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Hendri Gunawan yakni Kamarudin Simanjuntak menyakini bahwa, Hendri Kurniawan tidak bersalah dalam kasus ini.

BACA JUGA:Film Barbie Menyajikan Kisah Menarik tentang Pencarian Jati Diri dan Keberagaman

"Langkah kita, kalau tidak diberikan penangguhan penahanan akan kita suratin hingga ke mahkamah agung, jaksa agung, Kapolri haru ini," tuturnya.

Sumber: