Desakan Uni Eropa dan IMF Tak Goyahkan Keberanian Presiden Jokowi dan Bahlil dalam Larangan Ekspor Nikel

Desakan Uni Eropa dan IMF Tak Goyahkan Keberanian Presiden Jokowi dan Bahlil dalam Larangan Ekspor Nikel

Nikel-bisnis.com-

JEKTVNEWS.COMBahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), membagikan cerita menarik tentang desakan yang dialami oleh Presiden Joko Widodo setelah Indonesia secara resmi menghentikan kebijakan ekspor bijih nikel sejak tahun 2020.

Desakan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF). Segalanya bermula ketika Jokowi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel sekitar tiga tahun yang lalu.

Bahlil sendiri saat itu baru menjabat sebagai Menteri Investasi dan masih merupakan seorang pengusaha tambang, sehingga kebijakan tersebut secara tidak langsung mempengaruhi bisnisnya.

Pada Festival Gen Z yang ditayangkan melalui kanal Youtube pada Hari Sabtu, Tanggal 8 Juli 2023, Bahil Mengungkapakan bahwa saat itu ia masih menjabat selama empat hari dan masih menjadi pengusaha tambang. 

BACA JUGA:Berenang: Latihan Sempurna untuk Menyehatkan Tubuh

Bahlil menjelaskan bahwa pada saat itu, ia harus menghentikan ekspor nikel meskipun memiliki 300 ribu ton bijih nikel yang sudah siap dikirimkan ke pelabuhan. Hal ini dilakukan sebagai tindakan sesuai perintah Presiden.

Kebijakan hilirisasi yang diterapkan akhirnya memberikan hasil positif bagi pendapatan negara. Bahlil menjelaskan bahwa nilai ekspor dari hasil hilirisasi nikel meningkat hingga 10 kali lipat menjadi 30 miliar dolar AS pada tahun 2022.

Angka tersebut melampaui nilai ekspor nikel pada tahun 2017-2018 yang hanya mencapai 3,3 miliar dolar AS. Namun, pencapaian positif ini kemudian menimbulkan desakan dari negara-negara lain.

BACA JUGA:Trend Baru! Marketing Influencer Menjadi Pemasaran Terbesar di Masa Depan

Desakan pertama datang dari Uni Eropa yang mengajukan gugatan terhadap Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Uni Eropa memprotes kebijakan Jokowi dalam menghentikan ekspor bijih nikel mentah.

WTO akhirnya memutuskan bahwa Indonesia kalah dalam gugatan tersebut. Namun, Bahlil menyatakan bahwa Jokowi tidak menyerah dan memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Meskipun hasilnya bagus bagi negera Indonesia, Bahlil tetap mengatakan bahwa Uni Eropa membawa Indonesia ke WTO dan memintar agar kebijakan larangan ekspor nikel dihentikan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Jenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito

Bahlil juga menjelaskan bahwa ia juga bertanya kepada Presiden dan beliau mengatakan bahwa negera Indonesia harus tetap berdualat maju dan terus melawan dan akhirnya Indonesia menghadapi WTO dan kita sekarang mangajukan banding.

Sumber: