Sebanyak 49 Pejabat Kementan Telah di Periksa Tim Penyidik KPK
Gedung KPK-pmjnews-
JEKTVNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 49 pejabat di Kementerian Pertanian dan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi, sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49 naik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan termasuk Pak Menteri,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari pmjnews, Rabu (5/7).
BACA JUGA:3 Poin yang Dibahas Wapres Maruf Amin Soal Pondok Pesantren Al-Zaytun
Sejauh ini, Tim penyidik telah memintai keterangan dari 49 pejabat tersebut.
"Sudah dilakukan permintaan keterangan dan analisis tentu dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil 49 pejabat Kementan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berkenaan dugaan korupsi jika diperlukan.
"Kalau memang dibutuhkan kembali ya siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," pungkasnya.
Sumber: