Breaking News!! Pemkot Jambi Cabut Laporan SFA di Polda Jambi
Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon-Ksandi.jektvnews-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota Jambi resmi mencabut laporannya di Polda Jambi terkait SFA siswi SMP yang viral di media sosial.
Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jambi resmi mencabut laporannya ke penyidik Polda Jambi.
BACA JUGA:Ketahui! Inilah 6 Manfaat Lulur Bagi Kulit
"Jadi tanggal 5 Juni kita membuat laporan pencabutan laporan pengaduan, yang pernah kita buat pada tanggal 4 Mei di Direskrimum Polda Jambi," ujarnya, Selasa (6/5).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Siap–Siap Tahap Selanjutnya Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Dan pihak Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Sumber: