Sebelum Sekolah Dimulai, Persoalan 212 akan segera tuntas

Sebelum Sekolah Dimulai, Persoalan 212 akan segera tuntas

SDN 212 Kota Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota JAMBI menggelar pertemuan penting Senin 1 Juli 2024, untuk membahas permasalahan terkait SD 212 yang hingga kini belum dapat dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Asisten 1, serta perwakilan Forkopimda Kota Jambi seperti Kajari, Wakil Kepala PN Jambi, Wakapolres, Wakil Ketua DPRD, dan unsur lainnya dari Pertamina dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Pilkada Wali Kota Jambi, Golkar - Nasdem - PDI-Perjuangan - PAN Akui Miliki Kader Terbaik dan Strateginya

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan menjelaskan bahwa pertemuan ini sudah direncanakan sejak minggu lalu, namun baru dapat terlaksana saat ini, hal itu disebabkan karena kesibukan berbagai pihak termasuk pengadilan negeri dan kejaksaan negeri, pertemuan tersebut, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk mengeksekusi putusan pengadilan dan membayarkan sejumlah uang yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Partai Golkar di Pilkada Wali Kota Jambi, Siap Daftarkan Budi Setiawan ke KPU

Pertemuan ini juga dilakukan mengingat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berjalan dan sekolah akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang.

Selain itu, disepakati bahwa akan ada pertemuan lebih lanjut dengan pihak keluarga penggugat untuk memastikan semua pihak sepakat dan masalah dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:Kolaborasi - Kerjasama Antara Disway Network - B Universe

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menyelesaikan masalah dengan transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak Kota Jambi.

Sumber: