Kulit Harimau Sumatera Sepanjang 2 Meter Hendak Dijual di Kerinci Jambi

Kulit Harimau Sumatera Sepanjang 2 Meter Hendak Dijual di Kerinci Jambi

Tim Satreskrim Polres Kerinci memperlihatkan kulit harimau Sumatera yang akan diperjuangkan oleh YP warga Kecamatan Balai Ampek Baleh, Pesisir Selatan. Penjual pun diringkus disebuah hotel di Sungai Penuh, Kamis (4/5/2023).-Foto: Dede/Jambi Ekspres-

SUNGAIPENUH, JEKTVNEWS.COM – Kulit Harimau Sumatera yang telah kering dengan panjang sekitar 2 meter, berhasil diamankan  Satreskrim Polres Kerinci Provinsi Jambi pada Kamis (04/05/2023).

 

Kulit Harimau Sumatera ini hendak dijual oleh seorang pria inisial YP asal Kecamatan Balai Ampek Baleh, Pesisir Selatan Sumatera Barat. 

 

Pesisir Selatan merupakan kabupaten di Sumbar yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

 

Dikutip dari www.jambiekspres.co.id, YP yang berusia 39 tahun saat ditangkap anggota opsnal Satreskrim Polres Kerinci sedang menginap di Hotel Mahkota Kota Sungai Penuh.

 

Belum diketahui akan dijual ke siapa kulit Harimau Sumatera itu, namun YP kepada polisi mengaku bukanlah pemburu harimau namun ia dapat kulit Harimau Sumatera itu dari tangan seseorang.

 

“Pelaku diancam kurungan penjara 5 Tahun dan denda 100Juta," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo SE,.MM.

 

Pihaknya juga sedang mendalami kasus ini untuk mengetahui dari mana kulit Harimau Sumatera yang sudah kering itu diperoleh, mengingat Harimau Sumatera adalah satwa yang dilindungi. 

 

"Pelaku tersebut hanya sebagai penjual saja, yang menjerat harimau tersebut bukanlah dia. tersangka tersebut mengakui baru kali ini ingin menjualnya, Namun informasi yang kami dapat bahwa tersangka sudah 3 kali melakukannya,"katanya lagi. (hdp/JE) 

 

Sumber: