Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Firli Bahuri Tak Hormati Proses Pemeriksaan Endar Priantoro

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Firli Bahuri Tak Hormati Proses Pemeriksaan Endar Priantoro

EKs Penyidik KPK, Yudi Purnomo-Hukumbisnis-

Jektvnews - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menuding Ketua KPK Firli Bahuri dan rekan-rekan kembali membuat kegaduhan dengan mengumumkan pencabutan akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar Priantoro.

Kata Yudi, pengumuman yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu merupakan hal yang provokatif.

BACA JUGA:Resmi Bergabung di Film Berbie 2023, Dua Lipa Perankan Karakter Mermaid

"Endar sampai saat ini masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," ujar Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/4).

Dirinya mengatakan, seharusnya Firli meniru langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan sepenuhnya polemik kasus pemecatan Endar ini kepada Dewan Pengawas.

BACA JUGA:Selamat Berbahagia Lee Seung gi dan Lee Da-in!

Ditambahkan olehnya, bahwa pimpinan KPK tidak menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Dewan pengawas terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang janggal. 

"Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewan pengawas sebelum mengambil tindakan apapun," ujarnya. 

BACA JUGA:Pembalap Binaan Astra Honda Siap Ukir Sejarah Baru di GP Motocross 2023,

Kemudian, pencabutan akses ini, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi dalam pemecatan Endar dari Direktur Penyidikan KPK.

"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," tutupnya.

Sumber: