Telat Membayar Pajak Kendaraan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha : Anak Buah Saya Lupa Bayar 5 Bulan

Telat Membayar Pajak Kendaraan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha : Anak Buah Saya Lupa Bayar 5 Bulan

Jektvnews.com - Pada saat festival Jambore Nasional TLCI, Sabtu (4/3) dan Minggu (5/3), Kendaraan mobil Toyota Land Cruiser milik Wali Kota Jambi Syarif Fasha diketahui belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

Keterlambatan pembayar pajak ini, diakui oleh Syarif Fasha pada saat di wawancara oleh awak media di Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (6/3).

Mobil berwarna merah dengan pelat nomor polisi BH 1968 FS. Berdasarkan data dari Samsat Kota Jambi yang tersebar di media sosial, pembayarnan pajak terakhir pada tanggal 17 Januari 2022. Sedangkan akhir masa PKB mobil tersebut, yakni tanggal 23 September 2022.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengakui bahwa dokumen kepemilikan itu atas namanya. Namun, mobil tersebut tidak selalu digunakannya.

"Memang betul mobil itu saya yang punya. Tapi mobil itu sering tidak di 'tangan' saya. Tidak di tempat saya," katanya, sambil senyum, Senin (6/3).

Menurut Fasha, keterlambatan itu dikarenakan anak buahnya atau pengurus mobil tersebut lupa membayar pajak selama 5 bulan.

"Anak buah saya lupa bayar 5 bulan, nunggak. Jadi segera diurus," ujar Fasha.

Terkait belum membayar pajaknya kendaraan tersebut, Fasha mengucapkan terima kasih kepada warga yang mempublikasikan di media sosial terkait hal tersebut.

"Terima kasih sudah dimuat," ucapnya.

Namun,setelah awak media mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada Wali Kota Jambi. Pada saat dilakukan pengecekaan kembali terkait status pajak kendaraan tersebut, mobil Toyota Land Cruiser milik Syarif Fasha tersebut telah membayar pajaknya pada hari Senin (6/3), di kantor samsat Kota Jambi.

Sumber: