Menjelang Ramadhan 2023, Kemensos Cairkan Bantuan BLT untuk Para UMKM

Menjelang Ramadhan 2023, Kemensos Cairkan Bantuan BLT untuk Para UMKM

Jektvnews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun ini kembali mencairkan BLT untuk para UMKM yang belum berbadan hukum.

Bantuan tersebut akan dicairkan melalui anggaran Kemensos yang mencapai Rp. Rp78 triliun.

Pencairan BLT bagi penggiat UMKM tersebut akan disalurkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dibawah pengawasan Program Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA). Program ATENSI PENA ini telah sukses diadakan pada tahun lalu, dan telah mencetak banyak UMKM baru ditanah air.

Pada tahun 2023 ini, PENA akan menyasar 10.000 lebih UMKM yang akan menjadi penerima.

Hal ini dilakukan agar nanti penerima bisa berdaya secara finansial dan sosial.

Mengenai kategori penerimanya, yakni PKH, Dan BPNT yang berusia produktif, kemudian, usia tidak lebih dari 45 tahun, serta memiliki usaha rintisan dibawah satu tahun atau lebih dari satu tahun.

Nantinya mereka yang dinyatakan masuk ke dalam program ini, akan mendapatkan bantuan usaha produktif Rp5.500.000 untuk pembeliaan barang, dan Rp500.000 lagi untuk pembelian bahan untuk produksi jualan mereka.

Kemudian setelah mereka mendapatkan bantuan PENA ini, akan diprioritaskan untuk digraduasi (keluar dari kepesertaan bansos) secara sadar, dan mandiri, tanpa ada paksaan.

Hal ini dibuktikan dengan menandatangani surat pengunduran diri bermaterai.

Diketahui, pada 26 Januari 2023 lalu Kemensos mengeluarkan surat resmi dengan nomor 75.3.4/DI.01/1/2023 Pada surat tersebut menjelaskan, untuk menugaskan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mendata Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang memiliki usaha berusia lebih dari satu tahun dan rintisan usaha dibawah satu tahun.

Pendataan itu dilakukan pemutakhiran data agar masuk sebagai penerima program ini.

Dikarenakan dari 10 juta penerima manfaat PKH, 3 juta diantaranya ada ibu muda berumur dibawah 45 tahun.

Jika program ini berhasil, akan banyak sekali penerima bansos usia produktif yang akan lepas dari kepesertaan bansos regular.

Sumber: