Berikut Daftar investasi ilegal yang disegel OJK
114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin; 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.
Berikut daftar lengkapnya:
A. Pelaku kegiatan usaha investasi ilegal yang dihentikan
1) Koperasi Kencana Madani Investama
2) KSP Syariah Baitussalam - Kredit Online Tanpa Riba
3) PT Caturkerta Raharja (Belilapak.id)
4) QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi
5) PT Hafizc Koin Asia (INMAX)
6) Finantech Vastgoed Investering
7) Fvigroup Etherpay Indonesia
8) PT Berkah Emas Indonesia
9) PT Nunggal Tali Roso (NETERO)
10) Binance (https://www.binance.com/en;https://binance.zendesk.com/)
11) Ford-FX Community
Sumber: