Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Proyek Jembatan di Kotabaru

Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Proyek Jembatan di Kotabaru

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan jembatan di Jalan Pangeran Hidayat, RT 09 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Rabu (1/9).

Di lokasi proyek di samping kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi hanya menemukan tiga orang pekerja.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Naim mengatakan, melihat kondisi di lapangan pihaknya meragukan proyek dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar tersebut bisa selesai tepat waktu. Naim menyebutkan, pihak rekanan hanya mempekerjakan beberapa orang pekerja saja, sehingga progres pekerjaan menjadi terlambat.

"Sesuai kontrak, pengerjaan jembatan tersebut 20 April diteken, dengan masa kerja selama enam bulan. Pekerjaan ini baru sekitar 30 persen. Kami meragukan pengerjaan jembatan ini akan siap dengan target yang disepakati," kata Naim.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi lainnya, M Yasir, mengatakan pihaknya akan memanggil rekanan  mempertanyakan persoalan proyek tersebut.

"DPRD susah payah menganggarkan ini, jangan pihak kontraktor menyia-nyiakan anggaran yang sudah kami anggarkan. Kami ingin agar pembangunan sesuai dan selesai dengan waktu yang disepakati," kata Yasir.

Ditambahkannya, belum selesainya pengerjaan proyek juga berdampak pada terhambatnya aktivitas warga. Ia juga menyebut pengerjaan proyek tersebut masih jauh dari target.

"Jembatannya masih yang lama, pondasi pengecoran belum ada. Masih jauh dari target. Jika dalam masa kerja belum terselesaikan maka biasanya ada sanksi yang diberikan PUPR kepada pihak rekanan," bebernya.

Tidak hanya anggota dewan, warga sekitar juga mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek jembatan itu. Ini seperti disampaikan Dumiati, warga di sekitar lokasi proyek.

"Orang mau beribadah juga susah karena tidak ada jalan ke masjid. Kalau mutar jauh," kata Dumiati,  imam masjid setempat.

Sumber: