Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pembangunan Gedung MPP
KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi, meninjau progres pembangunan lanjutan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di eks rumdis DPRD Kota Jambi. Jum’at (3/9/21). Di mana, dalam bulan ini pembangunan gedung tersebut sudah harus selsai.
Adapun anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 13.233.850.000, dan dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah, dengan konsultan pengawas CV Dhimas Jaya Sakti. Sekretatis Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyebutkan, pengerjaan lanjutan tersebut sudah mencapai 90 persen lebih.
“September ini sudah selesai. Kami lihat kelayakan dan kualitas, sesuai dengan harapan. Walaupun ada kekurangan, karena belum 100 persen,” kata dia.
Kedepan, dengan hadirnya MPP ini, pelayanan di Kota Jambi menjadi terpusat. Tidak pecah-pecah lagi. Untuk kegiatan usaha menjadi terpusat. “Ini juga untuk memutus mata rantai pungli, mata terjadinya yang tidak diinginkan. Sehingga ada percepatan terhadap masyarakat, kita harapkan Pemkot transparan nantinya,” jelasnya.
“Catatannya, semoga ini cepat selesai. Sehingga cepat dapat digunakan. Target Januari bisa dipakai lah,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir memberikan catatan kepada pelaksana proyek, yakni terkait finishing pengerjaan, yang dianggap masih belum rapi. “Seperti tadi itu, keramik tangganya harus seragam ya. Itu juga permintaan pak wali kan. Terus ini, besi-besinya dilapisi anti karat lah. Masih banyak itu saya lihat belum dilapisi, apalagi yang sudah tertutup sama plafon,” tegas Yasir, kepada pengawas pelaksana proyek tersebut.
Sementara itu, pengawas pelaksana proyek lanjutan gedung MPP, Johan mengatakan, mengenai kerangka besi yang tertutup plafon menurutnya sudah dilapisi cat anti karat dan telah didokumentasikan. “Sudah pak, kita juga ada dokumentasinya. Iya ini karena belum 100 persen, jadi masih terlihat tidak rapi,” ujar dia.
Sumber: