Pemerintah Provinsi Jambi Tarik Kebijakan Isolasi Mandiri di Rumah

Pemerintah Provinsi Jambi Tarik Kebijakan Isolasi Mandiri di Rumah

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan akan segera menarik pasien terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, diharapkan pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) ini menjalani perawatan medis baik di rumah sakit rujukan maupun rumah isolasi.

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud mengatakan, ini merupakan langkah dan antisipasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat sehingga harus dilakukan dengan terintegrasi.

"Isolasi itu sebaiknya tidak ada di rumah," tegasnya, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, (16/10).

Menurut Ardy, saat ini dirinya tengah mengumpulkan data-data terkait data tersebut, karena dalam penanganan pasien Covid-19 harus sesuai dengan fasilitas standar.

"Itu intinya, (tidak boleh-red) sekaligus pejabat sekalipun," terangnya.

Ardy menegaskan tempat isolasi bagi pasien positif Covid-19 juga dipastikan cukup dan sudah di persiapkan oleh Pemprov Jambi seperti misalnya di asrama Diklat BPSDM BPSDM Provinsi Jambi sudah ada 114 ruangan yang bisa dimanfaatkan.

"Kalau diperlukan kita masih punya fasilitas lain yang bisa di gunakan untuk itu (siapapun tidak diizinkan isolasi di rumah-Red). Iya kita akan mendorong itu, termasuk kabupaten kota akan kita dorong harus punya rumah isolasi," jelasnya. (aba)

Sumber: