Utang Indonesia Tembus Rp5.940 Triliun tapi Kemenkeu Tetap Bilang Fiskal Masih Aman, Ini Alasannya

Utang Indonesia Tembus Rp5.940 Triliun tapi Kemenkeu Tetap Bilang Fiskal Masih Aman, Ini Alasannya

JAKARTA – Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapatan kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.

Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.

Laporan itu menyebutkan Indonesia dengan jumlah utang luar negeri sebesar 402,08 miliar dolar AS atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775) di tahun tahun 2019.

Indonesia berada di peringkat ketujuh setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

Banyak yang mengkhawatirkan besarnya utang luar negeri Indonesia ini.

Staf khusus Menteri Keuangan untuk Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin menyatakan, utang Pemerintah Indonesia masih aman dan terjaga.

“Data ini adalah data utang luar negeri total, termasuk swasta,” ungkap Masyita, Rabu (14/10/2020).

Masyita menjelaskan, jika melihat dari sisi porsi utang pemerintah saja, dalam jangka panjang risiko fiskal kita masih terjaga karena beberapa alasan.

Pertama, porsi utang valas (29 persen per 31 Agustus 2020) masih terjaga sehingga risiko nilai tukar lebih bisa dikelola dengan baik.


Kedua, profil jatuh tempo utang kita juga cukup aman dengan average time maturity atau ATM 8,6 tahun (per Augstus 2020) dari 8,4 tahun dan 8,5 tahun di tahun 2018 dan 2019.

Rata-rata utang Pemerintah merupakan utang jangka panjang. Masyita juga menyampaikan beberapa strategi Pemerintah untuk mengelola utangnya.

Salah satunya dengan melakukan buy back, debt switch dan konversi pinjaman.

“Untuk memitigasi risiko fiskal, terutama pada portofolio utang, kita juga melakukannya strategi aktif meliputi buyback, debt switch, dan konversi pinjaman.”

“Selain itu, secara umum tetap dilakukan manajemen yang baik terhadap waktu jatuh tempo dan pendalaman pasar keuangan,” katanya.

Sumber: