Utang Indonesia Tembus Rp5.940 Triliun tapi Kemenkeu Tetap Bilang Fiskal Masih Aman, Ini Alasannya
Pemerintah juga tengah giat menggarap pasar domestik yang menyasar investor retail dari rakyat Indonesia sendiri.
Di antaranya dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel, pengembangan instrumen dan infrastruktur pasar SBN.
Langkah itu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.
Selain itu, kebijakan pemerintah yang tengah melakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkecil dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 disambut positif investor global.
Masyita merasa yakin dan optimis tingkat kepercayaan investor kepada Indonesia juga masih cukup tinggi.
Tak hanya investor global, investor dalam negeri juga giat untuk berinvestasi.
Dana pihak ketiga di sektor perbankan juga masih besar. Data Bank Indonesia memperlihatkan, jumlah dana nasabah yang tersimpan di perbankan nilainya sangat besar.
Hingga Agustus 2020, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp6.228,1 triliun.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah masyarakat dengan simpanan di atas Rp5 miliar terus meningkat.
Sementara untuk masyarakat dengan simpanan di bawah Rp100 juta, pertumbuhannya paling kecil dibandingkan nominal simpanan lainnya.
Sumber: www.pojoksatu.id
Sumber: