Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah Telah Dicairkan

Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah Telah Dicairkan

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk perhelatan pemilihan gubernur desember mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal mengatakan, Untuk provinsi Jambi sudah 100 persen ditransfer pada Juli lalu. "Anggaran tersebut disahkan oleh gubernur Jambi dalam nota NPHD untuk pelaksanaan PILGUB Jambi berjumlah RP. 180,4 M." Ujarnya

Untuk pilkada lima daerah di provinsi jambi yang belum mencairkan NPHD 100 persen hanya kabupaten Bungo. "tinggal Bungo lagi, kemarin angkanya masih berkisar 60 persen" ungkapnya.

Dalam pencairan NPHD PILKADA, ada beberapa kendala yang dialami Pemkab Bungo yaitu ketersediaan anggaran. Menurut informasi yang didapat, kesulitan terhadap anggaran yang masih belum tersedia tersebut kendalanya dari Pemerintah Daerah.

Jadwal untuk pencairan anggaran awalnya sudah tersusun sesuai dengan Permendagri sebelumnya yaitu lima bulan sebelum hari H pemungutan.

Apnizal juga menjelaskan permendagri 41 baru ini berbeda dengan permendagri sebelumnya, didorong sudah cair 5 bulan sebelum hari H. Ini membuat kesulitan, karena menyangkut ketersediaan anggaran.

Sementara itu sumber dana APBN untuk anggaran Alat Pelindung Diri APD sejauh ini baru selesai pencairan tahapan pertama. Ada tiga kali pencairan untuk dana APBN sebagai dana APD petugas.

Untuk penyelenggaraan PEMILU di provinsi Jambi membutuhkan anggaran APD sebesar Rp 23 M, setiap tahapan yang dilakukan harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Anggaran APD RP 23 M akan diperuntukkan bagi petugas mulai dari PPK, PPS dan petugas KPU kabupaten/kota serta petugas KPU Provinsi, KPPS, PPTP. Dana tersebut akan langsung di transfer ke masing-masing daerah.

Sumber: