Jambi Menjadi Salah Satu Provinsi Memiliki Pendanaan Pondok Pesantren
Jambi Menjadi Salah Satu Provinsi Memiliki Pendanaan Pondok Pesantren-ist/ jektvnews-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H.Basnang Said mengapresiasi Gubernur JAMBI, Al Haris atas upayanya dalam membangun Pondok Pesantren di Provinsi JAMBI.
Dalam Halaqoh Pimpinan Pondok Pesantren se-Provinsi JAMBI yang berlangsung pada 17 September 2024, Basnang menyoroti terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2022 yang mendukung pendanaan pesantren.
Disebutkan dari 38 Provinsi di Indonesia, hanya 13 yang memiliki regulasi tentang pendanaan pesantren, dan JAMBI menjadi salah satu Provinsi yang lengkap dalam hal ini.
BACA JUGA:Dukungan Kian Membeludak, Masyarakat Pengabuan Ingin Dipimpin Hairan-Amin
Basnang menegaskan bahwa langkah Gubernur Jambi merupakan kebijakan monumental untuk masa depan pondok pesantren.
Al Haris juga mengakui peran penting pondok pesantren dalam menyiapkan generasi yang siap mengabdi kepada masyarakat. Ia berharap agar dukungan anggaran, termasuk BPJS Kesehatan untuk guru-guru pondok pesantren, dapat segera terwujud.
Selama tiga tahun terakhir, Gubernur Jambi, Al Haris telah memberikan hibah sebesar Rp8,6 miliar kepada seluruh pesantren. Selain itu, program "Satu Desa Satu Hafidz" juga mendapatkan dukungan dana signifikan.
BACA JUGA:Irawan Rusnadi Resmi Mengemban Tugas Sebagai Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya Periode 2024-2028
Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Zostafia menyatakan harapannya agar perhatian pemerintah terus berlanjut, menjadikan semua ini sebagai amal jariyah.
Lanjut dia, dengan adanya regulasi dan dukungan anggaran, masa depan pondok pesantren di Jambi semakin cerah, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam pengembangan pendidikan diniyah di daerah ini.
Sumber: