Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi dengan Teknologi AI Mulai 1 Oktober

Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi dengan Teknologi AI Mulai 1 Oktober

Pengawasan subsidi BBM makin ketat, Mulai 1 Oktober diawasi AI--instagram @luhut.pandjaitan

JEKTVNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Dalam pernyataannya, Luhut menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, melainkan akan ada pengawasan ketat mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Pengawasan ini nantinya akan dibantu oleh teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), yang mampu mendeteksi dan memantau pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

BACA JUGA:IHSG Sempat Menguat, Tapi Berbalik Arah ke Zona Merah, Apa Penyebabnya?

Dalam pernyataan resminya saat berada di Nusa Dua, Bali, Luhut menjelaskan bahwa harga Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan. Namun, pemerintah akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar berhak yang bisa mendapatkan BBM bersubsidi. Luhut mencontohkan bahwa dirinya, sebagai pejabat pemerintah, sebenarnya tidak berhak membeli BBM bersubsidi. Teknologi AI nantinya akan memonitor dan membatasi akses subsidi bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria. “BBM itu sebenarnya nggak ada yang naik harganya, jangan salah. Pembatasan BBM itu, kita hanya membatasi mereka yang tidak berhak mendapat subsidi. Dengan Teknologi AI sekarang, kita bisa memantau hal itu,” ujar Luhut ketika ditemui di Bali pada Selasa, 3 September 2024.

Luhut menegaskan bahwa penggunaan teknologi AI ini bertujuan agar subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran anggaran negara akibat penggunaan BBM bersubsidi oleh mereka yang tidak berhak. Menurut Luhut, teknologi ini mampu mengidentifikasi siapa saja yang berhak menerima subsidi, seperti para pengendara ojek online, yang selama ini mengandalkan Pertalite sebagai bahan bakar utama. Sebaliknya, mereka yang dianggap mampu secara ekonomi, seperti pejabat pemerintah atau masyarakat berpenghasilan tinggi, tidak akan lagi mendapatkan akses untuk membeli BBM bersubsidi. “Misalnya saya, saya sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu, harganya Pertalite tidak akan naik,” jelas Luhut.

BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax dan Produk Lainnya di Seluruh Indo

Dengan kebijakan ini, Luhut berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa subsidi BBM ditujukan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara yang tidak berhak harus siap menerima kenyataan bahwa mereka tidak lagi mendapat subsidi. Luhut juga menambahkan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini tidak akan mengganggu daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang memang berhak menerima subsidi. Menurutnya, penggunaan teknologi AI akan membantu pemerintah memastikan bahwa subsidi ini tetap diberikan kepada kelompok yang membutuhkan, seperti pengendara ojek online dan masyarakat dengan pendapatan rendah.

“Kebijakan ini tidak akan mengganggu daya beli masyarakat, karena yang terkena pembatasan adalah mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi, seperti saya. Tapi untuk mereka yang memang berhak, seperti driver Gojek, mereka tetap akan bisa membeli Pertalite dengan harga yang sama,” kata Luhut. Pemerintah sangat menyadari pentingnya menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ini dirancang sedemikian rupa agar tidak berdampak negatif pada kelompok masyarakat yang paling rentan. Penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Netizen Dibuat Heboh! Gibran Rakabuming Klarifikasi Tudingan Akun Kaskus

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan mulai diterapkan setelah revisi Perpres tersebut disahkan dan dilengkapi dengan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur secara lebih rinci. Bahlil juga menambahkan bahwa regulasi terkait pembelian BBM bersubsidi nantinya akan diatur oleh Permen ESDM yang saat ini sedang dipersiapkan. Revisi Perpres ini diharapkan dapat menyempurnakan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dan mencegah penyalahgunaan yang selama ini sering terjadi. “Ketika peraturannya keluar, maka pembatasan akan langsung diterapkan melalui Permen ESDM,” ujar Bahlil pada kesempatan yang sama.

Langkah pemerintah untuk memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi ini juga bertujuan untuk mengurangi beban anggaran negara. Subsidi BBM selama ini memakan porsi besar dalam anggaran pemerintah, sehingga jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan kerugian besar. Dengan menggunakan teknologi AI, pemerintah berharap dapat memperkecil celah bagi penyalahgunaan subsidi BBM. Menurut data, subsidi BBM yang tidak tepat sasaran telah menyebabkan pengeluaran negara yang besar dan tidak efisien. Banyak masyarakat mampu yang sebenarnya tidak berhak, namun tetap menikmati BBM bersubsidi. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa subsidi BBM hanya dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya. Selain itu, penggunaan teknologi AI dalam pengawasan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengadopsi teknologi canggih dalam tata kelola negara. Dengan pemantauan berbasis teknologi, diharapkan tidak ada lagi kebocoran anggaran akibat subsidi yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

Sumber: