Kontroversi Impor Dokter Asing, Respon Menteri Kesehatan dan Pemecatan Dekan FK Unair!

 Kontroversi Impor Dokter Asing, Respon Menteri Kesehatan dan Pemecatan Dekan FK Unair!

Kontroversi Impor Dokter Asing, Respon Menteri Kesehatan dan Pemecatan Dekan FK Unair!--Instagram @Budi_bus_Santoso

JEKTVNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak terlalu mempermasalahkan pernyataan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), Budi Santoso, yang menolak rencana pemerintah untuk mengimpor dokter asing ke Indonesia. Dalam sebuah kesempatan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024, Menkes Budi menyatakan bahwa dia sudah terbiasa menerima kritik. "Terus terang saya sendiri tidak terlalu mempermasalahkan komentar beliau. Saya malah lebih sering menerima komentar negatif," ujar Menkes Budi. Ia menambahkan bahwa setiap orang berhak menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah, serupa dengan reaksi masyarakat terhadap hasil pemilihan presiden. "Kalau ada yang tidak setuju, itu seperti halnya kita menolak hasil pemilihan presiden yang sudah ditentukan pemenangnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Progres Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Mengenai pemecatan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair, Menkes Budi menegaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan penuh dari Rektor Universitas Airlangga. Ia menekankan bahwa Kementerian Kesehatan tidak memiliki andil dalam keputusan tersebut dan tidak mengetahui alasan di balik pemecatan tersebut. "Kami tidak punya wewenang dalam hal itu dan tidak tahu apa pertimbangannya. Saya juga tidak berkomunikasi dengan rektor," jelasnya. Pemecatan Budi Santoso sebagai Dekan FK Unair terjadi tidak lama setelah ia secara tegas menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Menurut Budi, fakultas kedokteran di Indonesia mampu meluluskan dokter berkualitas yang tidak kalah dengan dokter asing. "Secara pribadi dan institusi, kami dari Fakultas Kedokteran tidak setuju," kata Budi dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut kemudian diikuti dengan pemanggilan Budi oleh pimpinan kampus dan akhirnya ia diberhentikan sebagai dekan pada Rabu, 3 Juli. Budi mengonfirmasi bahwa ia dipanggil oleh Rektor Unair pada Senin, 1 Juli 2024, untuk dimintai keterangan. Ia menduga bahwa pemecatannya berkaitan dengan penolakannya terhadap rencana impor dokter asing. Rektor Universitas Airlangga, M. Nasih, belum memberikan banyak komentar mengenai pemecatan Budi Santoso. Ia malah mempertanyakan mengapa media sudah menulis tentang pemecatan tersebut meskipun belum ada salinan Surat Keputusan (SK) resmi dari rektor yang mengonfirmasi pemecatan tersebut.

BACA JUGA:Presiden Bersama Menteri Tinjau Pengendalian Banjir di Kawasan Kampung Nelayan Tambak Lorok Semarang, Jawa

Penolakan Budi Santoso terhadap rencana impor dokter asing didasarkan pada keyakinannya bahwa hampir semua dari 92 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia mampu meluluskan dokter berkualitas tinggi. Ia percaya bahwa kualitas dokter Indonesia tidak kalah dengan dokter asing, sehingga tidak perlu mendatangkan dokter dari luar negeri. Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri berpendapat bahwa kehadiran dokter asing bisa memberikan dampak positif, terutama dalam hal transfer ilmu dan teknologi medis yang lebih canggih. Namun, ia juga menghargai pandangan dan kritik dari berbagai pihak termasuk dari kalangan akademisi seperti Budi Santoso.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa kebijakan pemerintah sering kali menimbulkan pro dan kontra. Berbagai pihak memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda, yang harus diperhatikan dan diakomodasi. Kasus ini menunjukkan dinamika hubungan antara pemerintah, institusi pendidikan, dan tenaga kesehatan dalam menghadapi tantangan globalisasi di sektor kesehatan. Kontroversi ini juga mengingatkan kita pada pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan akademisi dalam merumuskan kebijakan yang terbaik bagi kepentingan nasional. Kritik yang membangun dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam mengoptimalkan kebijakan yang diambil.

BACA JUGA:Sikap BPIP Terhadap Hasil IJTIMA MUI ke 8 Tentang Pengucapan Salam

Meskipun ada perbedaan pandangan, semua pihak seharusnya bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Baik dengan memaksimalkan potensi dalam negeri maupun membuka diri terhadap perkembangan global yang bisa membawa manfaat positif.

Sumber: