PJ Wali Kota Jambi Hadiri Audiensi Komisi Nasional Desabilitas

PJ Wali Kota Jambi Hadiri Audiensi Komisi Nasional Desabilitas

Penjabat Wali Kota Jambi membuka kegiatan Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI yang di gelar oleh Dinas Sosial Kota Jambi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat Wali Kota JAMBI membuka kegiatan Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI yang di gelar oleh Dinas Sosial Kota JAMBI yang bertujuan penambah wawasan dan memperjelas berbagai hal yang selama ini dianggap masih belum dipahami mengenai landasan hukum, tugas pokok dan fungi KND.

Penjabat Wali Kota Jambi membuka kegiatan Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI yang di gelar oleh Dinas Sosial Kota Jambi, dalam kegiatan tersebut turut di hadiri penjabat, Komisi Nasional Disabilitas dan Sosialisasi Rachmita Maun Harahap, Kebijakan Daerah Tentang Penyandang Disabilitas Fatimah Asri dan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Kamis (04/07/2024).

BACA JUGA: Progres Tol Banyulincir -Tempino Jambi Mencapai 85,4 Persen

Dalam arahan nya Pj Wali Kota Jambi menyebutkan Kota Jambi sendiri telah memberikan ruang gerak yang cukup bagi penyandang disabilitas, terutama untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari semua bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

BACA JUGA:Nyaris Meledak, Sebuah Bom Kuno Berhasil Dijinakkan Tim Gegana Polda Jambi

Bahkan dalam  pelaksanaan penilaian pelayanan publik pada unit kerja  pemerintah, salah satu indikator yang sangat penting diperhatikan adalah tersedianya sarana dan prasarana yang khusus diperuntukkan bagi penvandang disabilitas.

Demikian juga dengan sumber daya aparatur, pada beberapa unit kerja pemerintah telah mempekerjakan para disabilitas dan memperlakukan mereka sama seperti para aparatur lainnya.

BACA JUGA:Hari Adat Melayu Jambi 2024, Gubernur Al Haris Dampingi Ketua LAM Kukuhkan Danrem dan 6 Tokoh Jambi

Lebih lanjut, Sri mengharapkan kepada semua terutama instansi terkait yang terlibat langsung dalam upaya meningkatkan peran dan kedudukan para disabilitas, khususnya di Kota Jambi, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai penambah wawasan dan memperjelas berbagai hal yang selama ini dianggap masih belum dipahami mengenai landasan hukum, tugas pokok dan fungsi KND, serta organisasi yang menaungi para disabilitas itu sendiri.

Sumber: