Polres Tanjab Barat Resmi Terbitkan DPO Mantan Kepala Madarasah Aliyah Darussalam

Polres Tanjab Barat Resmi Terbitkan DPO Mantan Kepala Madarasah Aliyah Darussalam

AKBP Agung Basuki, Kapolres Tanjab Barat-Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Hingga saat ini oknum mantan Kepala Madrasah Aliyah Swasta Darussalam tak kunjung penuhi panggilan penyidik Polres Tanjung Jabung Barat. Dan akhirnya Polres Tanjung Jabung Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap Abdul Rahman atas dugaan pelecehan terhadap siswi disekolah, terkait DPO tersebut, dibenarkan langsung oleh Kapolres TANJAB BARAT AKBP Agung Basuki.

Tidak mengindahkan panggilan penyidik unit PPA Polres Tanjab Barat, akhirnya Abdul Rahman saat ini tengah diburuh atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukan, terduga pelaku terhadap siswi disekolah yang dipimpinnya. 

BACA JUGA:Maraknya Perilaku Menyimpang dan Kriminal Remaja, Ilmuwan Jambi Tawarkan Solusi Ilmiah

Dalam kesempatan ini Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan, dari perkembangan terakhir kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan oknum Kepala Madrasah Aliyah Swasta Darussalam, disini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga korban, bahkan sebelumnya pemanggilan telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap terduga pelaku, dan tetap mangkir dari panggilan. 

Akhirnya pihak Polres menerbitkan surat jemput paksa namun yang bersangkutan tidak berada ditempat, menindaklanjuti hal ini petugas kepolisian meminta keterangan dari kepala desa dan warga setempat, yang mana mereka membenarkan jika terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat sehingga diterbitkan DPO. Atau saat ini masih buron sebagai terduga pelaku pelecehan terhadap siswi madrasah tersebut.

BACA JUGA:PJ Bupati Bachyuni Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

“Dari perkembangan terakhir untuk panggilan sudah kita lakukan sebanyak dua kali kepada yang bersangkutan, namun tidak mendapatkan jawaban akhirnya kita mendatangi tempat yang bersangkutan tapi tidak ada. Kemudian kita meminta keterangan dari Kepala Desa dan juga sekitar bahwa membenarkan terduga pelaku sampai dengan saat ini sudah meninggalkan tempat sehingga kita mengajukan DPO kepada yang bersangkutan,” terang AKBP Agung Basuki, Kapolres Tanjab Barat, Selasa (21/5). 

“Kita lakukan pencarian dan kami tentunya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Tungkal membantu memberitahukan keberadaan terduga pelaku apabila mengetahui segera menyampaikan kepada kami,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Bahyuni Buka Kejuaraan Marching Band Piala Bupati Cup

Selain itu saat pemanggilan kedua terduga pelaku izin dengan istrinya untuk ke Kapolres, dan istri terduga pelaku mengira sudah ditahan di Polres. Namun setelah meminta izin hingga saat ini terduga pelaku tidak kembali kerumah, atau saat ini buron. AKBP Agung Basuki menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku tersebut, dapat langsung melapor Kapolsek terdekat atau Polres Tanjung Jabung Barat, karena identitas pelapor akan tetap dilindungi.

Sumber: