Sri Purwaningsih Buka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tata Naskah Dinas Pemkot Jambi

Sri Purwaningsih Buka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tata Naskah Dinas Pemkot Jambi

Pj Bupati Kota Jambi hadiri Sosialisasi Peraturan Walikota -Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat Wali KOTA JAMBI , Sri Purwaningsih membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah KOTA JAMBI Tahun 2024.

Penjabat Wali Kota Jambi , Sri Purwaningsih membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024 , di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi , Senin (06/05/2024).

BACA JUGA:Daftar ke PKB Bacalon Bupati dan Wabup Fadhil Bahtiar Harap Bangun Koalisi Kembali

Turut hadir pada kegiatan itu , Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli , Para Asisten dan Para Kepala OPD Pemerintah Kota Jambi.

Sri Purwaningsih mengatakan , sosialisasi ini untuk meningkatkan tertib , efisiensi , dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

"Hari ini kita menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan Wali Kota Jambi Nomor 7 tahun 2024 tentang Dinas, Pemerintah Kota Jambi dan kami hadirkan teman-teman dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menjelaskan terkait dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023, sebelumnya Permen Nomor 54, Karena dalam perkembangannya Tata Naskah Dinas Komunikasi Birokrasi Kedinasan Pemerintahan itu sekarang ini berkembang pesat kalau semula manual secara ditulis, sekarang ini dengan digitalisasi,” ucapnya, Senin (6/5).

BACA JUGA:BEM FEB Unja Menyampaikam Aspirasi Kepada Bersama Wakil Rektor Terpilih Fauzi Syam

“Oleh karena itu menyesuaikan, mengkodinir kepentingan perkembangan dengan kedinasan, sekarang dengan menggunakan teknologi digital itu, maka Wali Kota Jambi juga menyesuaikan dengan mengeluarkan peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2024. Tadi disosialisasikan kepada seluruh kepala perangkat daerah Camat, Lurah Kepala Puskesmas ini supaya semuanya mempunyai standarisasi yang sama dalam memahami tentang birokrasi kedinasan di Kota Jambi ini," tambahnya.

Sri menegaskan , sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting dilaksanakan , untuk menyebar luaskan hal-hal terbaru mengenai perubahan dalam pelaksanaan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

BACA JUGA:Al Haris-Abdullah Sani Gaspol Lanjutkan Jambi Mantap Jilid II

Sri juga berharap, kegiatan sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kali ini , agar dapat diikuti dengan baik oleh para peserta karena Perwal ini sangat penting untuk pelaksanaan tertib administrasi dan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik , terutama karena pada saat ini dan masa yang akan datang, penggunaan surat elektronik akan semakin banyak digunakan.

Sumber: