BKPSDM Sebut Dipastikan Akhir Mei Paling Lama SK PPPK Diserahkan

BKPSDM Sebut Dipastikan Akhir Mei Paling Lama SK PPPK Diserahkan

Saldi Kepala BKPSDM Tanjab Barat -Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih memproses SK calon PPPK formasi tahun 2023, yang mana pemerintah kabupaten melalui BKPSDM Tanjab Barat memastikan SK calon PPPK paling lama diserahkan akhir bulan Mei mendatang. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Penjual Sapi Mulai Banjir Orderan

Penantian panjang menunggu SK PPPK selesai atau diserahkan kepada calon PPPK formasi tahun 2023 tahun lalu. Tentunya disini dipastikan mendapatkan angin segar bagi penerima SK calon PPPK, sebab saat ini tengah berproses hingga SK PPPK benar-benar selesai. Pasalnya dari kabupaten kota dalam Provinsi Jambi, hanya Tanjab Barat yang dinilai cukup lama dalam proses SK PPPK, yang mana ini dikarenakan jumlah SK PPPK yang akan dikeluarkan sebanyak 1.423 SK PPPK. 

Dalam kesempatan ini Kepala BKPSDM Tanjab Barat Saldi saat dijumpai ruang kerjanya mengatakan, SK calom PPPK bukan dianggap tidak diproses namun butuh waktu sebab di Tanjab Barat calon PPPK yang akan terima SK cukup banyak. Akan tetapi setelah Lebaran tepatnya sekitar 18 April lalu, pihak BKPSDM telah berkordinasi dengan Kanreg VII Palembang terkait NIP PPPK dan dipastikan paling lama akhir bulan Mei SK PPPK diterima serta langsung dilakukan pelantikan calon PPPK.

BACA JUGA:343 Siswa-Siswi Kelas 9 SMPN 7 Kota Jambi Ikuti Ujian Penilaian Akhir Semester

“Kami sudah menemui Pejabat Kanreg VII di Palembang. Mereka berjanji dipertengahan bulan Mei 2024, usulan proses penerbitan NIP P3K itu sudah selesai. Mudah-mudahan akhir bulan Mei sudah dapat kita serahkan kepada 1.200-an lebih, jadi tinggal 200-an yang belum diproses itu NIP nya. Jadi dalam seminggu ini mungkin sudah selesai. Kita berharap begitu. Jadi itu ada dua, SK Bupati sampai kontrak kerja antara PPK sama P3K. Jadi kami berharap agar P3K agar memperhatikan perkembangan P3K,” ungkapnya, Jumat (3/5).

Lebih lanjut, dari data terakhir setidaknya NIP PPPK yang telah diproses sekitar 1.200 lebih dan sisanya dalam satu minggu ini akan segera selesai, selain SK PPPK dari bupati namun juga terdapat SK perjanjian kerja PPPK. Dengan demikian, ia juga menghimbau bagi calon PPPK untuk sedikit bersabar, sebab SK PPPK tetap diterima namun butuh proses.

 

Sumber: