DPRD Kota Jambi dan Pemkot Akan Panggil Perusahaan yang Nunggak Pembayaran Pajak
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi -Sandi/Jektvnews -
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat Daerah kota JAMBI (DPRD) akan memanggil perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran retribusi pajak daerah di kota JAMBI.
Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Jambi turut membahas perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran kepada pemerintah kota Jambi, hal ini diungkapkan dalam rapat Paripurna DPRD kota Jambi, (Senin 18 Maret 2024).
Wakil ketua DPRD kota Jambi M A Fauzi mengatakan bahwa, DPRD Kota Jambi dan pemerintah kota Jambi akan mencoba melakukan pemanggilan terhadap perusahaan -perusahaan yang bermasalah.
Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui Kendala yang dihadapi oleh perusahaan terkait penunggakan pembayaran pajak kepada pemerintah kota Jambi.
Sumber: