BPJS Kesehatan Jambi Berikan Kemudahan Peserta JKN Dapatkan Fasilitas Pelayanan Selama Libur Lebaran 2024

BPJS Kesehatan Jambi Berikan Kemudahan Peserta JKN Dapatkan Fasilitas Pelayanan Selama Libur Lebaran 2024

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Dr. Shanti Lestari-Linna/jektvnews -

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Shanti juga menambahkan bahwa, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Dorong Perhatian Kelayakan Infrastruktur Jalan Jelang Mudik Lebaran

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.

Shanti mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup dan usahakan tetap berolahraga ringan.

“Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi, dr. Ida Yuliati menuturkan, Dinas Kesehatan Jambi berkomitmen mendukung kegiatan mudik lebaran dengan menghadirkan posko kesehatan terintegrasi dan memastikan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Jambi memberikan pelayanan Unit Gawat Darurat.

”Selain memberikan dukungan dengan pemeriksaan kesehatan dan pelayanan kesehatan di posko kesehatan untuk para pemudik, serta penyiagaan unit ambulans, kami juga memastikan 20 Puskesmas yang ada di wilayah Kota Jambi memberikan pelayanan unit gawat darurat (UGD) selama 24 jam pada masa libur lebaran dan cuti bersama pada tanggal 6 sampain 15 April 2024,” katanya.

Dikatakannya bahwa, peserta JKN dari luar wilayah Kota Jambi dapat mengakses dan mendapatkan layanan di Puskesmas walaupun bukan tempat peserta terdaftar.

BACA JUGA:Masjid Al-Ihsaniyah di Jambi Dibangun Sejak Tahun 1880, Inilah Keunikan dan Interiornya

Selain itu, bagi peserta JKN yang merupakan pasien dengan pengobatan rutin seperti darah tinggi, Diabetes Melitus, dan TB paru yang jadwal pengambilan obat pada saat libur lebaran, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan lebih awal sebelum persediaan obat habis.

Sumber: