Wartawan Sebagai Pilar Ke-4 Demokrasi, Wapres Harapkan Pers Indonesia BerIntegritas dan Independensi
Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma'ruf Amin-Wapresri-
JEKTVNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma'ruf Amin, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional tahun 2024 kepada para Pers di seluruh negeri pada tanggal 9 Februari 2024
Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlowi, Wapres Ma'ruf Amin meminta media Indonesia untuk mempertahankan posisi dan fungsinya sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dijelaskan Jubir Wapres Masduki Baidlowi pada Jumat (9/2) menyatakan bahwa Wapres Ma'ruf Amin, sebagai Pilar Demokrasi ke-4, mengharapkan media Indonesia terus menjalankan peran dan fungsinya sebagai kontrol sosial, memperkuat demokrasi, turut mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam upaya menegakkan supremasi hukum.
Jubir Wapres Masduki Baidlowi mengatakan Wapres Ma'ruf Amin berharap media Indonesia dapat mempertahankan integritas dan independensinya selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dalam pesannya, dia menyatakan bahwa media terus berada di garda terdepan dalam penciptaan Pemilu yang jujur, adil, dan damai untuk proses transisi kepemimpinan nasional dengan legitimasi politik, legal, dan etik yang kokoh.
BACA JUGA:Ombudsman Jambi Surati Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh Soal PPPK, Begini Isi Suratnya
Menurut situs resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tema peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 adalah "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa." Tema ini meminta insan pers untuk tetap mempertahankan keutuhan bangsa selama kontestasi Pemilu 2024.
Selain tema, PWI juga meluncurkan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Logo ini terdiri dari tulisan HPN berwarna merah, kuning, hijau, dan biru dengan tiga karakter hewan di sekelilingnya.
Di bagian bawahnya tertulis "Hari Pers Nasional DKI Jakarta 2024", yang menandakan bahwa peringatan utama HPN 2024 akan diadakan di Jakarta.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985, yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985, adalah dasar untuk menetapkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari. Di Gedung Utama Pekan Raya Jakara, peringatan HPN pertama kali diadakan secara resmi pada 9 Februari 1985.
Sumber: