Pimpinan Ombudsman RI, Berikan Anugerah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Pimpinan Ombudsman RI, Berikan Anugerah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Pimpinan Ombudsman RI, Berikan Anugerah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi-Ist-

Robert juga mengatakan bahwa pemerintah sudah diberi mandata dan amanat dari masyarakat untuk menjalankan roda pemerintahan. "Oleh sebab itu sebagai pertanggungjawaban, pelayanan publik yang baik harus terus diberikan kepada seluruh masyarakat," tegasnya.

Berikut daftar nilai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 se-Provinsi Jambi

BACA JUGA:Antisipasi Krisis Ekonomi Global, Jokowi Membekukan Anggaran K/L Hingga Rp50,14 Triliun

1. Provinsi Jambi 88,41 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

2. Kota Jambi 85,09 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

3. Kota Sungai Penuh 73,85 (Zona Kuning/Kualitas Sedang)

4. Kab. Tebo 88,85 (Zona Hijau/Kualitas Tertinggi)

5. Kab. Tanjung Jabung Barat 86,99 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

6. Kab. Merangin 85,55 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

7. Kab. Muaro Jambi 84,57 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

8. Kab. Bungo 84,22 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

BACA JUGA:Ombudsman RI Mengajak Seluruh Stakeholder Terlibat Aktif dalam Meningkatkan Kulaitas Pelayanan Publik

9. Kab. Batang Hari 82,89 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

10. Kab. Tanjung Jabung Timur 81,84 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

11. Kab. Sarolangun 79,27 (Zona Hijau/Kualitas Tinggi)

Sumber: