Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batanghari Setujui Hibah Tanah Milik Daerah

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batanghari Setujui Hibah Tanah Milik Daerah

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batanghari Setuju Hibah Tanah Milik Daerah-Ist -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari turut hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Senin, (15/1/2024).

BACA JUGA:Sukses Dilaksanakan Setelah Tertunda, Emmy Awards 2023 Sorotan Serial TV Terbaik

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Subsidi Energi Rp159,6 Triliun untuk 2023, Targetkan Rp186,9 Triliun di 2024

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Dirinya berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batang hari.

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Diserahkan Secara Door to Door oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto

"Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari," ujarnya.

Sumber: