Atasi KLB, Imunisasi Polio Tambahan Digelar Serentak di 3 Daerah

Atasi KLB, Imunisasi Polio Tambahan Digelar Serentak di 3 Daerah

Atasi KLB, Imunisasi Polio Tambahan Digelar Serentak di 3 Daerah-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Raih Kado Investasi 7 Triliun dari Brunei untuk Ibu Kota Nusantara

“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (12/1/2024).

Dirjen Maxi menjelaskan Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024.

Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antarputaran minimal satu bulan.

BACA JUGA:Pantau Perbaikan Infrastruktur Tanggul Penahan Banjir di Tanjung Muda Sungai Penuh

Wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio.

Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” terangnya.

BACA JUGA:Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Menjawab Tantangan Ekonom Senior Faisal Basri

Dirjen Maxi membeberkan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemkot Tetapkan Status Transisi Pemulihan Tanggap Darurat Banjir Kota Sungai Penuh

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.

BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrasi Sekjen Kunta : Pastikan Transformasi Internal Dijalankan

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa,” tutup Dirjen Maxi.

Sumber: