Wow!! Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 6,73 Miliar Diselundupkan

Wow!! Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 6,73 Miliar Diselundupkan

JAMBI – Penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 6,73 Miliar (M) kembali digagalkan oleh TimDitreskrimsus Polda Jambi kemarin pagi sekitar pukul 11.00 Wib (27/5).

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan lima orang tersangka. Mereka diamankan di dua tempat berbeda.

3 orang yakni Kholik, Inurdin dan Ponimandiamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BE 1037 TPdi Jl Lintas Jambi-Palembang Km 20. Saat diberhentikan aparat, di mobil itu ditemukan sebanyak tujuh box sterofom berisikan benih lobster.

Sementara dua tersangka lainnya, yaitu Rahmad dan Warjianto berhasil diamankan aparat saat melintas di Jalan Lingkar belakang bandara Jambi. Saat itu, keduanya mengendarai mobil Expander warna grey.

Dari hasil pemeriksaan, Warjianto dan Rahmad bertugas bertugas melakukan peluncur/steril jalan untuk membawa benih lobster ke kediaman Kholik di Desa Tangkit Baru.

Sementara benih lobster dibawa dari Provinsi Lampung untuk diekspor ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Tanjab Timur.

‘’Kita berhasil mengamankan lima orang tersangka bersama barang bukti, saat masih terus dilakukan pemeriksaan,’’ ujar Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi.

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal pada Rabu (27/5) sekira pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan masuk benih lobster dari Lampung.

“Dua kendaraan yang dicurigai itu melintas di Jl Lintas Jambi-Palembang Km 20,dan di jalan Lingkar belakang bandara Jambi. Diamankan petugas kemudian digiring ke lokasi gudang di Desa Tangkit Baru dan setelah diamankan didalam gudang ada tempat atau kolam penampungan sementara benih lobster sebelum dikirim ke Malaysia,’’ katanya.

“Tujuan akhir ke Malaysia dengan tujuan atas nama berinisial JO, JO akan kita dalami sejauhmana dia bermain dengan melibatkan pihak-pihak terkiat,” terangnya.

Berdasarkan hasil dari pengitungan pihak kepolisian, benih lobster itu berjumlah 44.800 ekor, ribuan benih lobster disimpan dalam gudang yakni di Jalan H Saing RT07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi sebagai tempat persinggahan.

‘’Kelima orang yang diamankan itu memiliki peran masing-masing. Ada sopir mobil yang mengangkut barang, dan ada yang bertugas sebagai pekerja atau mempacking kembali bibit lobster tersebut sebelum dikirim ke Malaysia, ternyata mereka itu sudah mulai beraksi sejak enam bulan lalu,” katanya Rabu (27/5).

“Lima orang yang diamaankan mendapatkan upah yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu Hingga Rp 1 juta rupiah,” tambahnya.

Orang nomor satu di Ditreskrimsus Polda Jambi Itu menegaskan Akan segera berkomunikasi denghan BKIPM Jambi untuk bisa dilimpahkan ke Kejakasaan guna proses hukum selanjutnya.

Sumber: